Visa Haji; Sebuah Ekspresi Kekecewaaan


Selama ini urusan haji dari Mesir tidak terlalu sulit dibandingkan mengurus di Indonesia. Setidaknya itu ungkapan masisir (mahasiswa/ masyarakat Indonesia di Mesir) yang sudah pernah bahkan sering naik haji. Bagi masisir yang mau haji cukup memenuhi syarat-syarat yang ditentukan pihak Travel (sampai saat ini KAT Travel masih berjaya..) seperti tinggal di Mesir minimal 1 tahun, memiliki Iqamah (izin tinggal) minimal 6 bulan, Surat keterangan kuliah atau yang sejenisnya, Pembayaran USD 300 di Bank Faisal (keperluan akomodasi dan transportasi selama di Saudi), Rekomendasi dari KBRI, Surat kesehatan (that'im), Ta'syir Audah (re-entry visa), Pas photo 4x6 2 lembar background putih, Syahadah Taharrukat bagi paspor yang hilang, Surat muhrim bagi yang muhriman dan biaya tiket mulai USD 950 – USD 1550 kapal laut maupun pesawat terbang.

Syarat-syarat ini tidak terlalu susah dibandingkan pengurusan haji di Indonesia yang memakan banyak biaya sampai 35 juta dan mesti waiting list 3 - 4 tahun. Sementara di Mesir, semua urusan haji bisa selesai dalam 3 hari kecuali visa dari Saudi dan iqamah yang memakan waktu 2 minggu.

Namun, tahun ini tidak seperti biasanya. Kendala yang dihadapi masisir terutama yang baru lulus tahun ini adalah permasalahan iqamah (izin tinggal di Mesir). Banyak masisir yang mau haji tahun ini bermasalah iqamahnya sehingga menghambat pengurusan haji. Saya termasuk dalam golongan "orang-orang yang bermasalah" karena secara akademik saya sudah selesai kuliah, dan izin tinggal saya di Mesir sampai tanggal 14 Desember 2008, sementara iqamah yang dibutuhkan untuk re-entry visa minimal 6 bulan, jadi sekitar bulan April 2009. Maka, untuk mengantisipasi masalah iqamah ini, banyak masisir yang mendaftar sementara di lembaga kursus seperti ORMAN, NILE dan LISAN ARAB, ada juga yang daftar di lembaga formal seperti American Open University, Universitas Zamalik, dll, namun sampai tasdiq (rekomendasi) keluar, ternyata sudah tidak bisa lagi dipakai untuk memperpanjang iqamah. Ini menjadi masalah lagi. Maka sebagian besar masisir memakai visa turis untuk pergi haji. Inipun tidak mudah karena pengurusannya tahun terlalu berbelit-belit.

Saya sendiri mengambil iqamah di universitas al Azhar dengan cara mendaftar kembali di tingkat III Ushuluddin. Syarat-syaratnya mudah, cukup menyerahkan syahada muaqqatah (ijazah sementara), akte lahir, fotocopi paspor, foto 6 lembar dan uang 450 pound. Jadi sekarang saya terdaftar di tingkat III usuluddin jurusan Tafsir. Sudah bisa mengambil tasdiq dan bisa ikut ujian serta dapat gelar Lc lagi (kalo mau hehe).

Ternyata setelah mendapatkan iqamah dan menyerahkan berkas ke travel, permasalahan baru muncul kembali. Pihak kedutaan Saudi di Mesir tidak mau memberikan visa karena 2 alasan, pertama, setiap jemaah akan dikenakan rusum (pembayaran) Mina-Arafah sebesar 100-150 dollar (pembayaran ini baru diberlakukan tahun ini, tahun-tahun sebelumnya gratis) dan isu pembatasan jemaah yang berangkat lewat KAT sekitar 150-200 orang sementara yang daftar sudah hampir 200-an khusus Indonesia, belum dihitung negara Malaysia, Thailand, Singapura, Turki, dll. Dua masalah inilah yang menjadi tarik menarik antara pihak kedutaan Saudi di Mesir yang mewajibkan terpenuhinya 2 syarat tadi dan pihak Travel yang masih terus bernegoisasi supaya 2 permintaan kedutaan ini tidak berlaku tahun ini tapi tahun depan saja. Imbasnya, sampai sekarang belum turun visa.

Padahal saya masih ingat terakhir kali mengumpulkan berkas ini pada tanggal 26 Oktober 2008 dan waktu itu terakhir pengumpulan berkas untuk gelombang pertama. Dan sampai saat ini, sudah 2 minggu lebih visa belum juga turun. Lagi-lagi masalah ini antara KAT dan kedutaan Saudi, tapi kami juga kena imbasnya, terutama calon jemaah yang mau sambilan disana; sambil ibadah sambil kerja. Sangat disayangkan kalau jemaah yang dari Mesir "terlantar" hanya karena faktor komunikasi antara pihak travel dan kedutaan Saudi.

Saya sebagai calon jemaah juga merasakan dirugikan karena jadwal pemberangkatan terlalu mepet dengan pelaksanaan ibadah haji. Untuk jemaah Indonesia saja, sudah berangkat tanggal 05 November 2008, tanggal 13 November 2008 kemarin sudah ada jemaah di Mekkah. Sementara kami di Mesir belum jelas pemberangkatannya karena belum ada kepastian visa dari kedutaan Saudi.

Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi untuk masa-masa mendatang. Untuk mencari iqamah saja susah, apalagi melunasi biaya yang dipakai untuk haji, kebanyakan masih dalam bentuk hutang, ditambah lagi keterlambatan visa Saudi yang menyebabkan terlambatnya pemberangkatan dari Mesir. Ini yang saya rasakan dan juga dirasakan oleh masisir yang haji tahun ini terutama yang baru Lc.

Nb; mohon doanya semoga urusan haji ini cepat selesai, kami bisa berangkat haji tahun ini dan meraih haji mabrur. Semoga ya Allah! Labbaikallahumma labbaik! Saya penuhi panggilan-Mu ya Allah!.

0 komentar: